Minggu, 24 Juni 2018
Cetiya Nalanda kembali melakukan kegiatan Fang Shen yaitu pelepasan makhluk hidup di habitatnya. Kegiatan ini dilakukan di Danau Summarecon Bekasi.
Pelepasan makhluk hidup ini juga merupakan salah satu tindakan untuk menambah karma baik kita. Dalam kitab suci Tipitaka, Anguttara Nikaya III: 203, Buddha mengajarkan lima aturan moral (sila) yang dikenal dengan Pancasila Buddhis. Salah satu dari lima sila tersebut adalah bahwa “seorang umat Buddha bertekad melatih diri menghindarkan diri dari pembunuhan makhluk hidup.”
Tujuan utama Fang Shen adalah mencegah terjadinya pembunuhan hewan yang tidak berdaya dan akhirnya usianya akan lebih panjang. Sifat peduli dan welas asih yang ditanamkan dalam kegiatan Fang Shen ini harus juga dikembangkan dan menyatu dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga karma baik yang dilakukan dapat membebaskan makhluk lain dari derita.
Semoga semua makhluk berbahagia.
Sadhu..sadhu..sadhu..
NALANDA:
Belajar & Menginspirasi
Jl.Pulo Gebang Permai, No. 107, RT.13/RW.04, Kelurahan Pulo Gebang Permai, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur 13950-Indonesia